Kenali Rincian Biaya Pajak Mobil Honda HR-V 2022: Panduan Lengkap

Febrian Aditya

Salah satu pengeluaran wajib bagi pemilik kendaraan adalah pajak tahunan. Besaran pajak ini bervariasi tergantung pada jenis kendaraan, nilai jual, dan daerah tempat tinggal. Bagi Anda yang berencana memiliki Honda HR-V 2022, penting untuk mengetahui rincian biaya pajak yang harus dibayarkan.

Komponen Biaya Pajak Mobil

Seperti halnya jenis kendaraan lain, pajak mobil Honda HR-V 2022 terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Pajak yang dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan.
  • Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Biaya yang dikenakan saat proses balik nama kendaraan.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Sumbangan wajib yang digunakan untuk membiayai dana kecelakaan lalu lintas.

Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB dihitung berdasarkan formula berikut:

PKB = Nilai Jual Kendaraan x Persentase PKB

Persentase PKB bervariasi tergantung pada daerah. Misalnya, untuk DKI Jakarta, persentase PKB untuk mobil penumpang adalah 1,5%.

Cara Mengetahui Nilai Jual Kendaraan

Nilai jual kendaraan merupakan harga pasaran kendaraan yang ditentukan oleh pemerintah. Anda dapat mengetahui nilai jual kendaraan melalui beberapa cara, yaitu:

  • Buku Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Buku yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berisi daftar nilai jual kendaraan.
  • Aplikasi e-Samsat
  • Website Samsat Online

Contoh Perhitungan PKB Honda HR-V 2022

Misalkan nilai jual Honda HR-V 2022 adalah Rp350.000.000. Untuk DKI Jakarta dengan persentase PKB 1,5%, maka perhitungan PKB adalah:

PKB = Rp350.000.000 x 1,5%
= Rp5.250.000

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

BBNKB dihitung berdasarkan formula berikut:

BBNKB = Nilai Jual Kendaraan x Persentase BBNKB

Untuk daerah DKI Jakarta, persentase BBNKB untuk mobil penumpang adalah 10%.

Contoh Perhitungan BBNKB Honda HR-V 2022

Menggunakan nilai jual yang sama, perhitungan BBNKB adalah:

BBNKB = Rp350.000.000 x 10%
= Rp35.000.000

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Besaran SWDKLLJ ditentukan secara nasional dan tidak bervariasi berdasarkan daerah. Untuk tahun 2022, besaran SWDKLLJ adalah:

  • Kendaraan roda dua: Rp35.000
  • Kendaraan roda tiga: Rp40.000
  • Kendaraan roda empat atau lebih: Rp143.000

Total Biaya Pajak Mobil Honda HR-V 2022

Dengan demikian, total biaya pajak mobil Honda HR-V 2022 di DKI Jakarta adalah:

PKB + BBNKB + SWDKLLJ
= Rp5.250.000 + Rp35.000.000 + Rp143.000
= Rp40.393.000

Cara Pembayaran Pajak Mobil

Pembayaran pajak mobil dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:

  • Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)
  • e-Samsat
  • Bank yang ditunjuk

Bagi yang ingin membayar pajak mobil secara online, dapat menggunakan aplikasi e-Samsat yang tersedia di berbagai daerah.

Catatan Penting

  • Besaran biaya pajak mobil dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
  • Disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai biaya pajak mobil di Samsat atau e-Samsat.
  • Pembayaran pajak mobil yang terlambat akan dikenakan denda.

Also Read

Bagikan:

[addtoany]

Tinggalkan komentar